Ciamis, 11 September 2026 – Semangat transformasi pelayanan lewat program unggulan Korlantas Polri “Polantas Karib” yang mengusung cita-cita polisi lalu lintas yang dekat, bersahabat, humanis, dan berpihak pada masyarakat, seolah belum terasa di wilayah hukum Polres Ciamis
Harapan pelayanan bersih dan mudah justru ternoda kuat oleh terbongkarnya praktik percaloan serta dugaan pungutan liar yang berjalan terang-terangan di lingkungan Satpas Ciamis
Pengalaman ini dibuktikan langsung oleh warga Baleendah berinisial MR, yang hendak mengurus penerbitan SIM A pada Kamis, 10 September 2026. Bahkan sebelum masuk ke area pelayanan resmi, tepat dikantin Polres, ia sudah didekati penjaga warung yang diduga berperan sebagai calo. Setelah mengetahui keperluannya, orang tersebut langsung menawarkan jasa bantuan dengan janji proses sangat cepat — namun dengan biaya yang mencapai tiga kali lipat tarif resmi, yaitu sebesar Rp870.000.
Lebih mengkhawatirkan lagi, calo itu dengan santai menjamin : cukup datang, berfoto, langsung jadi — tanpa perlu mengikuti ujian teori maupun ujian praktik sama sekali. Janji semacam ini memperkuat dugaan mendalam bahwa jaringan percaloan tidak berjalan sendiri, melainkan diduga ada keterkaitan atau kerjasama dengan oknum petugas di dalam Satpas.
Bagaimana mungkin pihak luar bisa begitu yakin melewati seluruh prosedur resmi jika tidak ada jalan yang sudah disiapkan dari dalam?
Fakta ini jelas bertentangan dengan arahan tegas Kapolri serta tujuan utama program Polantas Karib : pelayanan yang jujur, terjangkau, transparan, dan memudahkan rakyat, bukan justru memeras dan memanfaatkan kebutuhan warga untuk keuntungan pribadi. Masyarakat berharap pimpinan segera turun tangan, membongkar keterlibatan siapa pun, dan memulihkan kepercayaan yang terus rusak akibat praktik kotor ini.












Komentar