oleh

Dugaan Pungli Satpas Polres Garut : Tarif Rp750 Ribu Lewat Jalur Formalitas, PR Berat di Meja Kapolres Baru

Garut — Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Garut kembali menjadi sorotan tajam. Tim investigasi melakukan penelusuran dan menemukan dugaan praktik pengurusan SIM golongan C dengan tarif yang jauh melampaui biaya resmi negara.

 

Seorang pemohon berinisial F menceritakan pengalamannya saat diwawancarai pada Jumat, 14 Agustus 2026. Saat memasuki lingkungan Satpas, ia bertemu dengan seorang oknum anggota berinisial UH di ruang registrasi yang langsung menawarkan jasa pengurusan cepat penerbitan SIM C dengan imbalan sebesar Rp750.000.

 

Modus Terstruktur : Formalitas Dijalani, Namun Jalur Instan Tetap Berlaku

 

Yang mencolok dari praktik di Satpas Polres Garut ini adalah kerapian dan sifatnya yang terstruktur. Pemohon tetap diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga ujian teori seolah-olah berjalan sesuai prosedur resmi. Semua itu tampak sekadar formalitas belaka, karena pada hakikatnya penerbitan SIM tetap melalui jalur instan yang sudah disepakati. Dengan kata lain, seluruh rangkaian ujian tersebut tidak menentukan kelulusan atau ketidaklulusan pemohon, melainkan sekadar pelengkap administrasi agar tampak sah.

 

Selisih Jauh dari Biaya Resmi Negara

 

Perlu diketahui masyarakat luas, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi penerbitan SIM baru hanya sebesar Rp120.000. Bahkan jika digabungkan dengan biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang berstandar resmi, total biaya yang seharusnya dikeluarkan masyarakat tidak akan mencapai sepertiga dari angka yang dipatok oknum. Jauh dari angka Rp750.000 yang diminta tersebut.

 

Selisih yang sangat besar ini menunjukkan betapa besarnya kerugian yang diderita masyarakat sekaligus menggambarkan betapa besarnya keuntungan yang dinikmati oleh jaringan yang beroperasi di Satpas Polres Garut. Praktik serapih ini mustahil berjalan lancar tanpa adanya kerja sama, perlindungan, atau kelalaian dari pihak-pihak yang berada di dalam lingkungan Satpas itu sendiri.

 

Pekerjaan Rumah di Meja Kapolres Baru

 

Dugaan pungli yang beroperasi secara sistematis ini kini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk ditangani secara serius oleh Kapolres Garut yang baru saja menjabat, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. Masyarakat berharap pimpinan yang baru segera menindaklanjuti temuan ini, menelusuri keterlibatan oknum, dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pemerasan terselubung ini.

 

Praktik pungutan liar dan percaloan di lembaga pelayanan negara bukan sekadar merugikan masyarakat secara materi. Lebih dari itu, praktik ini merusak tatanan keadilan, merendahkan martabat pelayanan negara yang seharusnya melayani rakyat dengan jujur dan adil, serta perlahan namun pasti merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Sudah saatnya pimpinan Polres Garut dan pihak terkait turun tangan langsung untuk membedah, membersihkan, dan menertibkan Satpas dari jaringan yang menindas rakyat ini. Tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap oknum yang terlibat adalah harapan sekaligus tolok ukur keberhasilan kepemimpinan baru dalam memulihkan kepercayaan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *