Ravanews.com – BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mulai menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026. Pengendara yang melawan arus menjadi salah satu sasaran pengawasan dalam operasi, Senin (26/10).
Operasi tersebut diketahui berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Yurike Ade Purwanti mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib. Keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan,” kata Yurike.
Menurutnya, pengendara yang melawan arus menjadi perhatian karena perilaku tersebut berpotensi memicu kecelakaan akibat konflik dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Pelanggaran itu kerap dilakukan untuk mempersingkat perjalanan atau menghindari kemacetan. Namun, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Salah satu sasaran utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan, termasuk pengendara yang melawan arus. Perilaku tersebut dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan konflik dengan kendaraan dari arah berlawanan dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Selain melawan arus, petugas juga mengawasi pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat diimbau mematuhi rambu, marka jalan, serta aturan berkendara yang berlaku.
(KAPERWIL Deni Firmansyah)














Komentar