oleh

Ketua Pemuda Muhammadiyah Meyakini Ketua DPRD Lebak Tidak Terlibat dalam Dugaan Penculikan Aktivis Koh Uun

Ravanews.com – Lebak, 20 Juli 2026 – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lebak menyatakan keyakinannya bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lebak tidak terlibat dalam dugaan penculikan terhadap aktivis yang dikenal dengan nama Koh Uun.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterlibatan Ketua DPRD Lebak dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Saya meyakini Ketua DPRD Lebak tidak terlibat dalam dugaan penculikan aktivis Koh Uun.

Saya mengenal persis karakter Ketua DPRD Lebak merupakan sosok yang berkarakter santun dan menghargai proses demokrasi, untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lebak yang akrab di Sapa Erot Rohman.

Ia menambahkan bahwa siapa pun yang nantinya terbukti berdasarkan proses hukum melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, pihak yang tidak terbukti juga harus dipulihkan nama baiknya.

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lebak mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penculikan tersebut serta berharap proses penyelidikan berjalan objektif tanpa dipengaruhi opini maupun kepentingan pihak tertentu.

Lebih lanjut, masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Penegakan hukum yang adil dan berdasarkan alat bukti merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *