RavaNews.Com- LAMPUNG SELATAN — Pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran hampir Rp1 miliar kembali menjadi sorotan. Proyek rekonstruksi jalan rabat beton ruas Banjar Sari–Purwodadi (R.119), Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak sekitar Rp993.610.070, dilaporkan mengalami keretakan bahkan patah di sejumlah titik meski usia pekerjaan disebut baru sekitar satu bulan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah kualitas pekerjaan sudah benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak?
Sorotan ini menjadi semakin penting karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah memberikan peringatan kepada para pelaksana proyek agar tidak melakukan pengurangan volume, menurunkan mutu maupun melakukan praktik yang dapat merugikan keuangan daerah.
Saat penandatanganan kontrak tahun 2025 di Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, juga mengingatkan para kontraktor dan konsultan agar menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan. Dalam kesempatan tersebut, praktik curang dalam pelaksanaan proyek ditegaskan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Kini, pesan tersebut kembali diuji oleh kondisi di lapangan.
Proyek yang dikerjakan CV Betik Gawi Jejama itu berdasarkan pantauan di lokasi memperlihatkan adanya permukaan beton yang mengalami retak dan patah pada beberapa bagian.
Kerusakan dini tersebut tentu tidak boleh langsung disimpulkan sebagai akibat kesalahan konstruksi tanpa pemeriksaan teknis. Namun, kemunculannya dalam waktu relatif singkat patut menjadi perhatian serius dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan mutu serta evaluasi pekerjaan oleh pihak yang berwenang.
Sejumlah faktor teknis dapat menjadi objek pemeriksaan, antara lain kesesuaian ketebalan pelat beton, mutu beton, kondisi dan kepadatan lapisan pondasi, proses pelaksanaan pengecoran, curing atau perawatan beton, hingga sistem sambungan pada konstruksi jalan.
Kepala UPT PUPR Kecamatan Way Sulan, Dede Mahfudin, membenarkan bahwa terdapat keretakan dan kerusakan pada beberapa titik.
«“Memang ada beberapa titik yang retak bahkan patah. Kami sudah mengingatkan kepada pihak rekanan untuk mengutamakan kualitas,” ujarnya saat dikonfirmasi.»
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting. Sebab, jika kerusakan muncul pada pekerjaan yang masih sangat baru, maka diperlukan penjelasan teknis secara terbuka mengenai penyebabnya sekaligus langkah koreksi yang akan dilakukan.
Bukan Sekadar Jalan Dibangun, Tetapi Harus Berkualitas
Masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan tuntutan terhadap mutu, transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
Jalan Banjar Sari–Purwodadi merupakan salah satu akses penting masyarakat Kecamatan Way Sulan menuju wilayah Candipuro maupun pusat Kabupaten Lampung Selatan.
Karena itu, kerusakan dini bukan hanya persoalan tampilan fisik jalan. Jika kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan, maka usia layanan jalan dapat menjadi lebih pendek dan pada akhirnya berpotensi menambah beban anggaran pemerintah untuk pemeliharaan maupun perbaikan.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan teknis telah dijalankan sejak tahap persiapan, pelaksanaan pengecoran hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Apakah seluruh tahapan telah diperiksa? Apakah ketebalan beton telah diuji? Bagaimana hasil pengujian mutu beton? Bagaimana kondisi lapisan pondasi? Dan apakah setiap pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja serta spesifikasi teknis dalam kontrak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa proyek hanya mengejar penyelesaian fisik, sementara aspek mutu justru terabaikan.
Jangan Sampai Anggaran Habis untuk Perbaikan Berulang
Masyarakat juga mengingatkan agar persoalan kualitas proyek tidak berhenti pada tindakan tambal sulam apabila ditemukan kerusakan.
Jika hasil pemeriksaan teknis nantinya menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maka pihak yang bertanggung jawab harus melakukan perbaikan sesuai mekanisme kontrak dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap proyek bernilai hampir Rp1 miliar ini juga menjadi penting karena dana yang digunakan merupakan anggaran publik. Setiap rupiah harus menghasilkan infrastruktur yang memberikan manfaat maksimal dan memiliki umur layanan sebagaimana direncanakan.
Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan lapangan, termasuk langkah yang akan ditempuh terhadap titik-titik jalan yang mengalami retak dan patah.
Kontraktor Diminta Berikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Betik Gawi Jejama belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keretakan dan patahnya sejumlah bagian jalan tersebut.
Redaksi juga masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak kontraktor, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, hasil pengujian mutu serta langkah penanganan terhadap kerusakan yang ditemukan.
Publik berhak mengetahui apakah kerusakan tersebut merupakan persoalan teknis yang dapat diperbaiki dalam masa pemeliharaan atau terdapat persoalan lain dalam pelaksanaan pekerjaan.
Satu hal yang jelas, jalan yang baru dibangun dengan anggaran hampir Rp1 miliar semestinya tidak hanya terlihat selesai, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.
Peringatan pemerintah tentang larangan menurunkan mutu pekerjaan pun kini bukan lagi sekadar pernyataan di atas kertas. Masyarakat menunggu pembuktiannya di lapangan.(Red)














Komentar