Ravanews|Pelabuhan Rakyat Kampung Kolam, Jalan Salam, yang semula dibangun sebagai jalur ekonomi masyarakat pesisir, kini mencuri perhatian. Di balik aktivitas bongkar muat yang tampak biasa, terselip dugaan praktik ilegal: jalur masuk barang tanpa prosedur. Minggu, 09 November 2025.
Lebih mencengangkan, muncul kode nama “Hippo380/60AL”, yang diduga menjadi penghubung antara pelaku lapangan dengan pihak-pihak yang seharusnya menegakkan aturan.
Awal Jejak: Dari Percakapan ke Pertemuan
Sebuah tangkapan layar percakapan yang beredar menunjukkan komunikasi antara seseorang berkode Hippo380/60AL dengan pihak lain. Isi pesannya sederhana: ajakan bertemu di kawasan Batu 11 usai Magrib, “ngopi depan Aston.”
Namun bagi sumber yang memahami pola komunikasi lapangan, ajakan itu bukan sekadar pertemuan santai. “Biasanya itu kode, pertemuan untuk atur jalur atau pengamanan,” ungkap salah satu sopir truk yang kerap keluar-masuk pelabuhan kepada media ini.
Menurut sumber lain, setiap kali ada pertemuan semacam itu, aktivitas di pelabuhan mendadak lancar. Tidak ada pemeriksaan ketat. Truk pengangkut sembako bawang dan beras keluar-masuk tanpa hambatan. “Asal sudah ada komunikasi dari atas, aman,” katanya singkat.
Pelabuhan Rakyat atau Jalur Bayangan?
Status resmi sebagai Terminal Pelayaran Rakyat rupanya tak menjamin aktivitas di Pelabuhan Kampung Kolam, Jalan Salam, berjalan sesuai prosedur. Lokasi yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 760 Tahun 2025 itu kini kembali jadi sorotan publik
Secara administratif, pelabuhan ini memang masuk kategori pelabuhan rakyat. Namun menurut pantauan di lapangan, fungsi “rakyat” itu hanya tempelan. Aktivitas dominan justru diduga menjadi pintu masuk logistik dari luar daerah tanpa izin resmi.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya bekingan kuat di baliknya. Beberapa sumber di lokasi menyebut, setiap kali aparat mencoba melakukan pemeriksaan, selalu muncul “arahan” agar tidak diperpanjang. “Katanya sudah beres di atas,” ujar seorang warga yang tinggal tak jauh dari dermaga.
Kode yang Bergaung di Lapangan
Nama sandi Hippo380/60AL kini jadi bahan pembicaraan di kalangan sopir dan buruh pelabuhan. Meski tak ada yang berani bicara terbuka, banyak yang mengaitkan kode itu dengan sosok berpengaruh dari instansi tertentu. “Kalau dia sudah bicara, tak ada yang berani ganggu,” kata sumber lain.
Dari penelusuran redaksi, beberapa aktivitas logistik di Jalan Salam juga terekam dalam dokumentasi warga. Truk-truk berwarna kuning dan merah tampak terparkir di area pelabuhan, dengan lalu lintas barang yang tidak tercatat dalam dokumen manifest resmi.
Sikap Aparat dan Tuntutan Publik
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait soal dugaan keberadaan jalur barang ilegal ini. Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan-laporan lapangan, termasuk menelusuri siapa di balik kode Hippo380/60AL yang diduga menjadi pengatur di balik layar.
“Kalau benar ada beking dari dalam, ini bukan lagi soal pelanggaran kecil, tapi soal integritas lembaga,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Pelabuhan rakyat seharusnya menjadi sarana hidup bagi warga pesisir, bukan celah bagi mafia logistik untuk bermain.
Selama “kode” seperti Hippo380/60AL masih punya kuasa di lapangan, maka hukum hanya akan jadi tameng di atas kertas.
Bersambung….







Komentar