Ravanews|Bintan Tahun 2022 menjadi salah satu periode panas bagi Pemerintah Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Di bawah kepemimpinan Rusli M.H., desa yang dikenal produktif itu sempat diguncang somasi dari pihak luar terkait klaim lahan desa.
Isu ini sempat mencuat di media lokal, menimbulkan persepsi seolah ada persoalan hukum yang membelit sang kepala desa. Namun setelah ditelusuri, kasus tersebut tak pernah berlanjut ke ranah hukum, bahkan tidak meninggalkan jejak resmi di lembaga penegak hukum.
Somasi itu dilayangkan oleh pihak yang mengaku memiliki keterkaitan dengan lahan yang dikelola pemerintah desa. Mereka menuding pemerintah desa tidak menanggapi surat klarifikasi secara resmi. Namun faktanya, tidak ada tindak lanjut hukum berupa laporan polisi, pemeriksaan, ataupun gugatan perdata di pengadilan.
Hingga kini, tidak ada putusan pengadilan, nomor perkara, atau status tersangka atas nama Rusli.
Dari hasil penelusuran terhadap arsip publik, data pengadilan, dan laporan media Bintan, tidak ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran pidana. Dengan kata lain, somasi tersebut berhenti di meja administrasi, bukan di meja hijau.
Meski tidak berdampak hukum, kejadian ini menyisakan catatan penting: lemahnya komunikasi publik di tingkat desa bisa dengan mudah menciptakan persepsi negatif, bahkan tanpa dasar hukum yang jelas.
Rusli memang berhasil membawa Desa Busung menjadi desa wisata produktif, namun dinamika administratif seperti ini menunjukkan bahwa transparansi dan respons cepat terhadap kritik adalah keharusan, bukan pilihan.
Kini, tiga tahun berselang, isu lahan itu senyap tanpa kelanjutan. Tak ada perkara, tak ada sidang, tak ada putusan. Namun bagi publik, peristiwa 2022 itu menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi dan dokumentasi hukum yang rapi adalah tameng utama bagi pemerintah desa agar tidak mudah diguncang isu tanpa bukti.
Rusli lolos dari badai, tapi pesan moralnya jelas: di pemerintahan desa, kelalaian administrasi sekecil apa pun bisa berubah menjadi peluru isu – meski tak pernah meledak di pengadilan.
Bersambung….









Komentar