Ravanews.online|Batam – 24 Juli 2025 Dugaan keterlibatan dua tokoh pemilik gudang dalam peredaran barang ilegal kembali mencuat di wilayah Bintan. Informasi yang dihimpun menyebutkan dua nama yang kini tengah menjadi sorotan, yakni Seucihen, pemilik gudang di jalur Tanjungpinang arah Uban, serta Pak Aheng alias Kwok Li Heng, pemilik toko dan gudang sembako di kawasan Kijang.
Keduanya diduga memiliki peran penting dalam rantai distribusi barang-barang yang tidak melalui jalur resmi, termasuk dugaan peredaran HP rekondisi ilegal dan rokok tanpa cukai yang marak di pasaran lokal.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa gudang milik Pak Seucihen kerap dijadikan titik transit logistik, sedangkan Aheng diduga menjadi salah satu penyalur aktif ke warung-warung eceran di Kijang dan sekitarnya.
“Gudang di arah Uban itu bukan sembarangan, aktivitas keluar masuk barangnya tinggi. Belum lama ini ada pengiriman dalam jumlah besar, tapi tidak jelas dokumennya,” ujar seorang narasumber.
Sementara itu, toko sembako milik Aheng di Kijang disebut-sebut menyimpan stok rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai, serta beberapa model ponsel yang belakangan diketahui merupakan unit rekondisi dari luar daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan keduanya. Namun, masyarakat dan aktivis mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan ini.
“Kalau ini dibiarkan, maka jaringan ilegal akan terus tumbuh di Bintan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” tegas seorang pegiat pengawasan konsumen.













Komentar