RNews|Bintan Kejadian hilangnya satu unit motor Honda Scoopy warna abu-abu berpelat nomor BP 3245 GP di halaman RSUD Bintan Kijang, Kamis (16/10/2025), menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Motor yang diparkir di area depan rumah sakit itu dilaporkan hilang tanpa jejak, menimbulkan pertanyaan serius soal tanggung jawab pengelola RSUD atas keamanan kendaraan pengunjung.
Sejumlah warga mengaku kecewa atas lemahnya pengawasan di area parkir yang notabene berada di fasilitas publik milik pemerintah daerah.

“Rumah sakit sebesar itu, tapi kendaraan bisa hilang begitu saja. Satpam ke mana ? CCTV ada atau tidak ? Ini sangat disayangkan,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa ini dinilai sebagai bukti kelalaian pengelola RSUD Bintan dalam memastikan keamanan lingkungan rumah sakit, terutama bagi masyarakat yang berobat atau bekerja di sana.
Publik mendesak agar manajemen RSUD Bintan segera memberikan penjelasan resmi dan memperbaiki sistem keamanan, termasuk fungsi kamera pengawas dan tanggung jawab petugas parkir.
Sementara itu, masyarakat juga berharap Polsek wilayah hukum Kijang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut.

Kecepatan aparat dalam mengusut kasus ini akan menjadi ujian bagi respons kepolisian terhadap kasus-kasus kehilangan di fasilitas publik.
Motor yang hilang diketahui memiliki ciri-ciri Honda Scoopy warna abu-abu, pelat BP 3245 GP, dengan kondisi bodi masih mulus.
Bagi siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, diminta segera menghubungi 0811-6910-321.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pengelola fasilitas umum untuk tidak abai terhadap keamanan kendaraan masyarakat, terutama di lokasi vital seperti rumah sakit.
#RSUDBintan #MotorHilang #KeamananPublik #PolsekKijang #Bintan #TanggungJawabPublik









Komentar