oleh

Dua Oknum TNI Yonif 136 Diduga Bekingi Judi Jackpot di Batu Ampar, Tertawakan Wartawan Saat Dikonfirmasi

Ravanews|Batam – Dugaan keterlibatan dua oknum prajurit TNI dari Yonif 136, masing-masing Praka Ikbal Hamijaya dan Praka Doni, dalam bisnis haram judi jackpot (303) di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Kota Batam, mencuat ke permukaan. Selasa, (11-11-2025).

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kedua oknum tersebut kerap terlihat mendatangi lokasi mesin jackpot yang beroperasi terang-terangan di sejumlah titik. Aktivitas ilegal itu diduga mendapat “perlindungan” dari keduanya, sehingga usaha haram tersebut terus berjalan tanpa hambatan.

“Kami sering lihat mereka nongkrong di situ, pakai baju loreng. Kalau mereka datang, yang lain langsung tenang. Polisi pun jarang berani masuk,” ujar salah satu warga Batu Ampar yang enggan disebutkan namanya.

Sumber internal menyebut, kedua oknum itu diduga menerima setoran rutin dari pengelola untuk menjamin keamanan lokasi permainan. Praktik beking semacam ini dinilai mencoreng citra TNI, yang seharusnya menjadi garda depan penegakan disiplin dan hukum.

“Kalau benar mereka terlibat, ini harus segera disikat habis. Jangan sampai segelintir prajurit merusak marwah kesatuan,” tegas seorang mantan anggota TNI yang kini aktif di organisasi masyarakat di Batam.

Masyarakat Batu Ampar berharap POM TNI dan komando atas Yonif 136 segera bertindak cepat, memeriksa, dan menindak tegas bila terbukti kedua oknum tersebut bermain di balik operasi mesin jackpot di wilayah mereka.

 

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *