Ravanews.com – Batam Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menegaskan komitmennya menindak peredaran rokok ilegal tanpa pandang bulu sepanjang 2025. Pengawasan diperketat melalui patroli laut, pengawasan pelabuhan, serta penindakan di jalur distribusi darat yang selama ini dinilai rawan dimanfaatkan jaringan rokok ilegal. Senin (22/12/2025).
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang, tetapi diarahkan untuk menyasar aktor dan jaringan di balik peredaran rokok tanpa pita cukai. Ia menegaskan institusinya tidak takut menindak pihak mana pun yang terlibat.
“Penegakan hukum kami lakukan secara profesional. Tidak pandang bulu dan tidak ada toleransi terhadap mafia rokok ilegal,” kata Zaky, Selasa.
Menurut Zaky, posisi Batam sebagai kawasan strategis perbatasan menjadikannya rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan transit rokok ilegal. Karena itu, Bea Cukai Batam menerapkan pengawasan berlapis berbasis intelijen dan pemetaan risiko untuk memutus rantai distribusi sejak hulu.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam mengerahkan personel pengawasan secara intensif di laut dan pelabuhan tidak resmi. Sejumlah operasi dilakukan untuk menutup celah distribusi yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan terorganisasi.
Zaky menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi industri yang patuh terhadap ketentuan cukai. Karena itu, penindakan diarahkan agar memiliki efek jera.
Bea Cukai Batam juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain guna memastikan penegakan hukum berjalan konsisten dan berkelanjutan di wilayah Batam dan sekitarnya.














Komentar