Dugaan Backing Aparat Bayangi Penegakan Hukum
RNews— Kijang Investigasi Purnama News menemukan jejak kuat peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang mengalir deras dari Tanjung Uban ke Tanjungpinang. Jaringan ini berjalan sistematis, melibatkan gudang transit, jalur laut menggunakan kapal kayu, hingga kendaraan darat yang mendistribusikan ke kios dan pasar.
Dalam penelusuran, nama Aheng Kwok Li Heng mencuat sebagai figur sentral yang diduga mengendalikan distribusi rokok ilegal tersebut. Informasi di lapangan menunjukkan, bisnis haram ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan sudah terorganisir layaknya sindikat dengan sistem keamanan internal yang solid.
Tak hanya itu, wartawan Purnama News turut menemukan adanya teror ancaman terhadap pihak yang berupaya membongkar skandal ini. Dalam sebuah pesan singkat yang diterima redaksi, jelas tertulis peringatan: “Jangan lagi ganggu-ganggu Pak Aheng, kalau masih mau hidup sama anak dan istri.” Ancaman ini memperlihatkan sisi gelap bisnis ilegal: siapa pun yang mencoba membuka jalannya akan ditekan dengan intimidasi.
Lebih jauh, investigasi juga mengungkap dugaan adanya backing dari oknum aparat yang membuat jalur distribusi ini seakan kebal hukum. Fakta di lapangan memperlihatkan betapa bebasnya arus rokok ilegal keluar-masuk tanpa prosedur resmi, seolah-olah ada “tameng” yang melindungi pergerakan jaringan ini.
Pertanyaannya kini: apakah aparat penegak hukum berani membongkar tuntas sindikat ini hingga ke aktor utamanya, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti skandal rokok ilegal sebelumnya?
Satu hal jelas, rokok ilegal di Kepri bukan lagi isu ekonomi gelap, melainkan skandal besar yang merusak marwah penegakan hukum, bercampur intimidasi, dan dugaan kuat permainan uang di balik seragam.









Komentar