RNews|Bintan Sebuah babak baru transportasi laut rakyat di Kabupaten Bintan resmi dimulai. Terminal Pelayaran Rakyat PT. Nik Indo Jaya yang berlokasi di Jl. Lintas Barat, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya kini diresmikan sebagai salah satu simpul penting mobilitas laut masyarakat.
Peresmian terminal ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 760 Tahun 2025, yang menegaskan legitimasi operasional fasilitas pelayaran rakyat tersebut.
Terminal ini digadang-gadang akan menjadi penopang aktivitas ekonomi sekaligus akses transportasi laut bagi warga Bintan dan sekitarnya. Keberadaan terminal pelayaran rakyat dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka jalur konektivitas antarwilayah, memperkuat perdagangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Selain menjadi simpul transportasi, terminal ini juga diproyeksikan mampu menekan biaya logistik barang dan jasa, sehingga hasil bumi dan produk lokal Bintan dapat lebih mudah dipasarkan keluar daerah.
Hadirnya PT. Nik Indo Jaya sebagai pengelola menandakan adanya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam membangun transportasi rakyat yang aman, terjangkau, dan berdaya saing.
Masyarakat setempat menyambut positif langkah ini. Mereka berharap keberadaan terminal pelayaran tidak hanya berfungsi sebagai jalur keluar-masuk barang, tetapi juga membuka peluang usaha baru, menyerap tenaga kerja, dan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi kawasan Toapaya serta Bintan secara umum.
Komentar