Ravanews.online|Kabupaten Bintan Malang Rapat hari ini bukan sekadar kisah tentang pasir yang diangkut diam-diam, tapi juga tentang mental pejabat yang keropos dan aparat yang bisu. Kamis, 14 Agustus 2025.
Publik berhak tahu siapa dalang sebenarnya, siapa yang menerima setoran, dan siapa yang memberi perlindungan.
Pembiaran ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi. Penegak hukum yang diam berarti ikut bersalah. Dan setiap pejabat yang menutup mata layak dicatat sejarah sebagai bagian dari perusak negeri.
Warga Bintan tak butuh janji manis atau rapat seremonial, yang dibutuhkan adalah aksi nyata: hentikan tambang, usut aktor utama, dan adili mereka di depan hukum.
Jika negara masih ada, inilah saatnya membuktikan bahwa hukum berdiri di atas semua kepentingan — bukan di bawah meja para cukong pasir.








Komentar