RNews|Batam Menyusul keluhan masyarakat terkait timbunan sampah yang menumpuk di jalan utama Kampung Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, turun langsung memantau lokasi pada Senin sore (22/9/2025).
Hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan fakta serius: dari 23 armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Batam, hanya 11 yang berfungsi. Rinciannya, 6 dump truck, 4 arm roll, dan 1 mobil sampah.
“Dengan beban sampah yang cukup besar, armada yang terbatas membuat sampah dari pemukiman, pasar kaget, hingga sumber sampah lainnya tidak terangkut. Akhirnya menumpuk di pinggir jalan dan bertebaran ke mana-mana,” kata Lagat.
Ombudsman meminta pihak Kecamatan Sagulung dan DLHK mengintensifkan penggunaan armada dan tenaga kebersihan yang ada. Ia juga menyarankan agar dilakukan perbantuan armada dari wilayah lain sementara waktu, bahkan melibatkan korporasi sekitar.
“Minta bantuan pada korporasi sekitar supaya mau meminjamkan alat atau turut membantu mengangkut sampah,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memastikan dalam waktu dekat Pemko Batam akan melakukan lelang pengadaan armada baru, termasuk dump truck dan kontainer sampah.
Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya penyediaan lahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bekerja sama dengan BP Batam. TPS disebut vital sebagai depo transfer sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Manfaatkan lahan yang belum dimanfaatkan, lahan wanprestasi, atau lahan tidak strategis untuk TPS. Ini penting agar sampah tidak menumpuk di pemukiman,” pungkas Lagat.
Ombudsman Kepri berharap Pemko Batam segera mengambil langkah cepat mengatasi persoalan sampah, terutama di kawasan padat penduduk seperti Sagulung.
Komentar