Ravanews|Kijang Bisnis rokok ilegal tanpa cukai kembali jadi sorotan panas di Kepulauan Riau. Dari jalur Tanjung Uban hingga Tanjungpinang, aroma distribusi barang haram ini kian menyengat. Nama Aheng Kwok Li Heng muncul mencolok, diduga kuat sebagai otak besar distribusi rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah. Rabu, 12 November 2025.
Tak hanya soal peredaran gelap, kini kasus ini menyerempet pada teror. Seorang sumber mengaku menerima ancaman serius melalui pesan singkat. “Katanya jangan ganggu-ganggu Pak Aheng, kalau saya masih mau hidup bersama anak dan istri saya,” tulis sumber dalam tangkapan layar percakapan yang diperoleh redaksi.
Ancaman itu jelas menunjukkan betapa kuatnya jaringan bisnis ilegal ini. Saat ditekan untuk klarifikasi, pesan kepada pihak Aheng justru dijawab dengan kebisuan. “Pak Aheng saya merasa terancam. Kalau tidak ada kejelasan, saya buat laporan ke polisi,” tegas sumber dalam percakapan tersebut.
Fenomena ini memperlihatkan bukan hanya bisnis rokok ilegal yang berjalan sistematis, tetapi juga pola intimidasi terhadap siapa pun yang mencoba membongkarnya. Pertanyaan publik pun mencuat: apakah aparat berani menindak tegas jaringan yang diduga dilindungi backing kuat, atau kembali membiarkan skandal ini tenggelam seperti kasus sebelumnya?
Satu hal pasti, peredaran rokok ilegal di Kepri kini bukan sekadar urusan ekonomi gelap, melainkan sudah berubah menjadi skandal hukum yang diselimuti ancaman dan teror.


Komentar