oleh

Resmi Jadi Pelabuhan Rakyat, Kampung Kolam Jalan Salam Masih Jadi Jalur Masuk Barang Tanpa Prosedur

Ravanews|Tanjungpinang Pelabuhan Kampung Kolam di Jalan Salam resmi menyandang status Terminal Pelayaran Rakyat setelah ditetapkan melalui SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 760 Tahun 2025.

Papan nama resmi telah terpasang, menandakan bahwa lokasi tersebut kini masuk dalam daftar 13 pelabuhan rakyat yang dikelola Pemprov Kepri.

Namun pantauan lapangan menunjukkan kenyataan berbeda. Kapal-kapal kecil jenis pompong masih rutin masuk dan bersandar di pelabuhan ini membawa barang kebutuhan pokok seperti sembako, bahkan komoditas lain, tanpa mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apa arti pengesahan status pelabuhan rakyat jika tata kelola dan aturan yang sudah diputuskan tidak dijalankan di lapangan?

Prosedur Dilanggar, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

Dengan status resminya, semestinya setiap aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kampung Kolam harus melalui mekanisme administrasi, pengawasan, dan laporan yang jelas. Namun hingga kini, praktik tersebut tidak terlihat. Aktivitas keluar masuk barang berlangsung bebas tanpa papan informasi tarif, tanpa petugas resmi, dan tanpa dokumen kelengkapan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, atau lemahnya pengawasan oleh instansi teknis.

Padahal, salah satu tujuan diterbitkannya SK 760/2025 adalah menertibkan pelabuhan rakyat agar lebih transparan, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi daerah.

Kontradiksi Kebijakan dan Realita

Resminya pelabuhan ini di atas kertas seolah hanya menjadi formalitas, sementara di lapangan praktik lama masih berlangsung.

Alih-alih menciptakan tata kelola pelabuhan yang rapi, pelabuhan rakyat terkesan tetap menjadi jalur “abu-abu” keluar masuk barang.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka SK yang diteken Gubernur Ansar Ahmad akan kehilangan makna.

Pelabuhan rakyat yang digadang-gadang menjadi urat nadi konektivitas antarpulau justru berpotensi dipakai sebagai pintu masuk barang tanpa kontrol.

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *