ravanews.com – Lebak – Program percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) tahap Satu tahun 2024 di Desa Bojongmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, yaitu Kelompok Manik Jaya diduga menjadi ajang bancakan.
Hal itu menimbulkan kecemasan Warga Desa Bojongmanik menyangkut pelaksanaan pada tahap pertama.
“Ketua kelompok dan kepala desa harus di tindak secara hukum karna ini merugikan negara sehingga bangunan asal-asalan!” Pungkas Warga Bojongmanik yang enggan disebutkan namanya.
Keterangan yang diperoleh, dari nilai anggaran Rp195 juta,- hanya 70% atau sebesar Rp 136 juta yang akan diberikan sebelum pekerjaan itu dilaksanakan. Selain itu, kelompok juga wajib mengembalikan Rp.60 juta kepada oknum tertentu sebagai jasa pengusung yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Dugaan Potongan Aspirasi 60 Juta mengemuka di Desa Bojongmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Banten.
Dalam pantauan Tim Khusus Forwatu Banten Koordinator Tim Investigasi melaporkan pada Rapat Kajian di Sekretariat Forwatu Banten bahwa P3A Manik Jaya telah menyetorkan uang sejumlah 60 Juta ke Partai berlambang Bola Dunia dengan warna Hijau.
“Jahat sekali mereka, Kita gak akan main-main soal ini! Bukti Rekaman Percakapan telah Kami dapatkan hasil investigasi Kami Potongan atau Pungli itu benar-benar terjadi padahal Kami (Forwatu Banten) sudah ingatkan sejak awal!” Papar Agus Sugianto Wibowo.
Hal lain dikemukakan Presidium Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten, Arwan kepada wartawan. Disebutkan, dalam program bantuan Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk masyarakat pedesaan ini, diyakini hadir pula pihak yang memanfaatkan situasi untuk meminta uang kepada penyelenggara.
“Sudah sepatutnya Kementrian tahu kejahatan ini! Kita tidak hanya akan Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan kritik dan pelaporan tapi juga akan bergerak ke Presiden Prabowo Subianto atau Wakil Presiden Gibran agar Mengevaluasi Polarisasi usulan melalui Aspirasi!” Ungkap Arwan.
“Informasi yang Kami terima juga, sekitar 15-20 Juta akan digunakan untuk pembelian Mobil Ambulance partai PKB! Ini Kejahatan Koorporasi Partai yang wajib dilaporkan!” Tutup Arwan. (Red)
Komentar