Ravanews|Pontianak, Kalimantan Barat – 30 Agustus 2025. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengamankan 87 orang yang bukan bagian dari kelompok mahasiswa saat aksi unjuk rasa berlangsung di Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. untuk memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” tegas Burhanuddin.
Petugas melakukan pendataan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta pemeriksaan telepon genggam oleh Subdit Siber. Selain itu, Bidang Dokkes Polda Kalbar juga menggelar tes urine di Hanggar Helikopter Mapolda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga pukul 18.45 WIB, tes urine masih terus berlangsung.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu jalannya aksi, di antaranya:
satu buah batu
tiga gear motor
satu badik
tiga ban motor
serta bom molotov yang kemudian diserahkan ke Ditreskrimum untuk penyelidikan.
Sebanyak 84 orang lainnya diberi konsumsi berupa nasi bungkus sebagai bentuk perlakuan humanis. Bagi peserta yang masih berstatus pelajar (di bawah umur), Polda Kalbar memastikan akan memanggil orang tua mereka.
“Polri menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami harus memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan momentum aksi,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa seluruh proses pengamanan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
“Kami pastikan tidak ada kekerasan. Semua diperlakukan dengan baik, bahkan diberi konsumsi. Polda Kalbar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” jelas Bayu.
Hingga malam hari, pemeriksaan terhadap para terduga penyusup masih berlangsung. Polda Kalbar menegaskan tetap membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, namun akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Komentar