Sidamukhti, Majalengka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka bersama Samsat Majalengka terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik. Pada hari Kamis (16/10), mereka menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” di area publik ? Majalengka Tujuannya adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai kemudahan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga. Personel Satlantas dengan sabar menjelaskan langkah-langkah perpanjangan STNK tahunan secara online, yang memungkinkan masyarakat untuk menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat.
Menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, Akp Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. , aplikasi SIGNAL merupakan inovasi dari Korlantas Polri yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Prosesnya diklaim lebih cepat dan transparan.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa perpanjangan STNK sekarang sangat mudah. Cukup dari rumah, registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa perlu antre di Samsat,” ujar Kanit Regident sat lantas Ipda Aryanto S.H
Dengan adanya aplikasi SIGNAL, diharapkan masyarakat Majalengka semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.








Komentar