oleh

Percaloan SIM Marak di Satpas Cilenggang : Ada Petugas Satpas Campur Tangan*

-Berita-15 Dilihat

Tangerang Selatan, Banten – Kantor pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM Cilenggang, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sorotan karena praktik percaloan yang marak. Diduga, Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat diperoleh tanpa melalui tes uji kompetensi, kuncinya, pemohon harus berani membayar harga yang telah ditetapkan oleh calo.

Berdasarkan pantauan langsung dan wawancara singkat yang dilakukan oleh tim media ini dengan beberapa pemohon SIM selama seminggu terakhir, terungkap bahwa banyak pemohon SIM lebih memilih menggunakan jasa calo daripada mengikuti proses pembuatan SIM secara mandiri.

Padahal, harga yang dipatok oleh para calo jauh lebih tinggi daripada tarif resmi.

Salah seorang pemohon SIM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,

“Kalau mengurus sendiri sulit lulusnya, Pak, bisa sampai mengulang tiga sampai lima kali, seperti mengikuti ujian teori.”

Ia mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp 850 ribu untuk mendapatkan SIM A melalui calo. Padahal, tarif resmi untuk SIM A hanya sekitar Rp 250 ribu.

“Lewat calo memang mahal, tapi tidak ribet dan sudah pasti lulus dan dapat SIM. Kalau kita urus sendiri, jangan harap bisa lulus,” ujarnya.

Pemohon lain, seorang warga Ciledug, juga menyampaikan hal serupa.

“Kalau tanpa bantuan calo, bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan SIM tidak jadi. Capek bolak-balik, rugi waktu dan materi. Memang mahal, tapi mau bagaimana lagi, rela saja lah,” katanya.

Diduga, adanya campur tangan oknum petugas Satpas memuluskan praktik percaloan dalam proses pembuatan SIM di Satpas Cilenggang, Tangerang Selatan.

Meskipun harga yang dipatok calo mungkin tidak terlalu memberatkan bagi sebagian karyawan swasta, namun bagi masyarakat dengan ekonomi pas-pasan, membayar hingga Rp 850 ribu untuk sebuah SIM tentu sangat memberatkan.

Catatan di lapangan menunjukkan bahwa setiap hari puluhan calo saling berlomba membujuk para pemohon SIM di sekitar lokasi Satpas SIM Cilenggang. Dua kantin yang berhadapan dengan gedung Satpas bahkan seolah menjadi ruang kerja bagi para calo tersebut.

Praktik percaloan di Satpas Cilenggang diduga telah berlangsung lama. Bahkan, tukang parkir dan penjual makanan pun ikut merangkap menjadi calo. Mereka melakukan aktivitas percaloan secara terang-terangan.

Seorang calo yang bernama Julo (nama samaran), yang ditemui di sebuah kantin yang berbatasan dengan kantor Satpas SIM, mengungkapkan bahwa tanpa bantuan “orang biro jasa” (sebutan mereka untuk calo), kecil kemungkinan pemohon dinyatakan lulus.

“Percayalah, Pak, kalau urus sendiri lalu mengikuti ujian teori dan praktik, kemungkinan besar Bapak tidak akan lulus. Boleh saja Bapak urus sendiri, tapi keberhasilannya mungkin satu berbanding seribu,” katanya.

Julo meyakini bahwa banyak warga yang membutuhkan SIM justru merasa terbantu dengan adanya jasa calo. Karena melalui biro jasa, urusan SIM menjadi cepat dan mudah. Pemohon hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP, mengikuti sesi foto, dan tidak perlu mengikuti ujian teori maupun praktik. SIM pun jadi.

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *