oleh

Maraknya Narkoba dan Perjudian Di Kecamatan Salapian, Diduga Dibekingi Oknum Wartawan Warga Minta Kapolres Langkat Tindak Tegas 

RavaNews.Com | Langkat – Warga Kecamatan Salapian kembali dihebohkan dengan keberadaan barak sabu dan praktik perjudian mesin tembak ikan yang diduga telah lama beroperasi bebas di tengah permukiman warga.

Keberadaan lokasi tersebut memicu keresahan mendalam dan menimbulkan pertanyaan besar soal keberpihakan aparat penegak hukum.

Herman, salah seorang warga Salapian, mengaku terkejut bukan kepalang setelah mengetahui bahwa tidak jauh dari rumahnya berdiri lokasi barak sabu yang juga menyediakan mesin judi tembak ikan. Fakta itu diungkapkannya kepada awak media pada Jumat (26/12/2025) dini hari.

“Kalau di sini bang, banyak barak sabu bang, sekalian mesin judi tembak ikannya,” beber Herman dengan nada kecewa.

Menurut pengakuannya, lokasi tersebut bukan baru berdiri kemarin sore.

Aktivitas ilegal itu disebut sudah berjalan sekitar satu tahun. Ironisnya, meski sempat digerebek aparat, barak tersebut justru kembali beroperasi dengan modus berpindah lokasi.

“Kalau digerebek ya pernah bang, tapi besoknya buka lagi dan pindah lokasi. Gak ada takutnya mereka bang,” ungkapnya.

Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik narkoba dan perjudian di Salapian seolah memiliki tameng kuat.

Pasalnya, meski sudah banyak media yang memberitakan, hingga kini tidak tampak langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Bahkan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa ada dugaan oknum wartawan berinisial LTR yang diduga turut membekingi aktivitas tersebut.

“Infonya ada oknum wartawan yang bekingi bang. Jadi kalau ada pemberitaan, langsung ia koordinasi mereka,” lanjut Herman.

Dampak sosial pun mulai dirasakan warga. Maraknya barak sabu dan judi diduga berkorelasi dengan meningkatnya aksi kriminal seperti pencurian dan pembegalan di wilayah tersebut.

Rasa aman warga perlahan menghilang, digantikan ketakutan dan kecemasan.

Teriakan seorang warga dari arah belakang mempertegas situasi mencekam yang dialami masyarakat.

“Kami takut bang kalau diviralkan di medsos. Takut dicari dan diancam. Mereka preman – premannya di sini bang. Apalagi si EB, katanya pemiliknya,” teriak warga tersebut.

Situasi ini menempatkan warga Kecamatan Salapian pada posisi serba salah : ingin bersuara namun dibungkam rasa takut, ingin hidup aman namun dikepung aktivitas ilegal yang diduga kebal hukum.

Publik kini menanti, apakah aparat penegak hukum akan terus diam, atau akhirnya membuktikan keberpihakan pada masyarakat dengan tindakan nyata.

Sebab, jika barak sabu dan judi dibiarkan terus tumbuh, maka Salapian bukan hanya terancam rusak secara moral, tetapi juga terjerumus dalam lingkaran kriminalitas yang semakin sulit dikendalikan. ( Tim )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *