Ravanews.com|Bintan, 17 Agustus 2025 — Aktivitas tambang galian C ilegal di Malangrapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, kini benar-benar di luar kendali. Operasi ilegal ini disebut-sebut dikomandoi pengusaha lokal berinisial Elvis, populer dengan nama Elvis, yang diduga menjadi otak di balik pengangkutan pasir masif menggunakan armada truk dam tanpa izin resmi.
Pantauan di lokasi memperlihatkan truk-truk oranye berkapasitas jumbo lalu-lalang nyaris tanpa henti, keluar masuk lokasi galian.
Tak ada lagi upaya sembunyi-sembunyi — semua dilakukan terang-terangan, seolah hukum tak berdaya dan aparat menutup mata.
“Sehari bisa puluhan truk lewat. Jalan hancur, debu pekat menutup pandangan. Elvis itu punya pengaruh besar, semua orang di sini tahu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan.
Dugaan kuat, aktivitas ini telah berjalan lama, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan dan infrastruktur publik. Jalanan rusak parah, udara tercemar, hingga memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Banyak pihak menuding adanya beking dari oknum tertentu. Logikanya sederhana: tanpa perlindungan orang dalam, mustahil bisnis hitam ini bisa berjalan bebas setiap hari.
“Ini bukan lagi tambang ilegal biasa — ini mafia tambang. Kalau aparat tak bertindak, wajar publik curiga: siapa yang melindungi Elvis?” tantang seorang tokoh pemuda Malangrapat.
Warga mendesak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, Bintan bukan hanya kehilangan bentang alamnya, tapi juga kehilangan wibawa hukum.
Pertanyaan yang menggelitik kini tersisa: Siapa sebenarnya Elvis, dan siapa yang membuatnya kebal hukum?
Komentar