oleh

Kasus Dugaan Penghinaan Dayak: Mangkok Merah Desak Polda Kalbar Tangkap Reski Ka’bah

Dugaan Penghinaan Masyarakat Dayak Naik ke Polda Kalbar

Ravanews|Pontianak, Kalimantan Barat – Sabtu (13/9/2025) Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh akun TikTok bernama Reski Ka’bah terus bergulir. Ketua Umum Mangkok Merah, Iyen Bagago, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak kembali mendatangi Polda Kalimantan Barat, Jumat (12/9/2025), untuk menindaklanjuti laporan yang telah mereka ajukan.

Laporan pengaduan tersebut kini resmi tercatat dalam LP Nomor: STTLP/B/249/IX/2025/SPKT/Polda Kalimantan Barat.

Usai memberikan keterangan, Iyen menegaskan bahwa kehadirannya di Polda Kalbar mewakili suara dan aspirasi masyarakat Dayak yang merasa terhina oleh konten akun tersebut.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap saudara Reski Ka’bah. Tindakannya sudah jelas melawan hukum, melanggar konstitusi, dan menyinggung hak asasi masyarakat Dayak di seluruh Pulau Borneo,” ujar Iyen.

Ia menambahkan, jika kasus ini dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas, maka potensi terulangnya kembali tindakan provokatif serupa sangat besar.

> “Jangan ada pembiaran oleh penegak hukum. Jika dibiarkan, ini bisa merusak ketenteraman dan kerukunan masyarakat yang selama ini terjalin baik,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari sejumlah elemen masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Sumber: Ketua Umum Mangkok Merah, Iyen Bagago

 

 

\ Get the latest news /

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *