Ravanews|Bintan – Suara mesin penyedot pasir meraung dari kejauhan. Debu dan lumpur bercampur jadi satu ketika truk-truk tua keluar-masuk jalan tanah di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. puluhan lori antri, Dari kejauhan, terlihat jelas pasir dialirkan ke bak truk dengan pipa rakitan seadanya. Semua ini terjadi terang-terangan di siang bolong. Minggu, 07 September 2025.
Namun yang lebih mencengangkan, aktivitas tambang ilegal ini seolah tak tersentuh hukum. Polres Bintan diduga hanya jadi penonton.
Dalang Lama, Modus Baru
Penelusuran di lapangan mengarah pada nama berinisial Y. Figur lama dengan jaringan politik kuat ini disebut-sebut sebagai otak di balik bisnis tambang pasir ilegal Galang Batang. Meski berkali-kali dilaporkan, Y justru tetap bebas bergerak, seakan kebal hukum.
Bandingkan dengan pekerja kecil bernama Nababan, yang sempat diamankan aparat. Fakta ini menegaskan satu hal: hukum di Bintan masih saja tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Kerusakan Nyata di Lapangan
Di lokasi, belasan pekerja sibuk mengoperasikan mesin penyedot pasir. Truk-truk bermuatan penuh hilir-mudik tanpa henti. Alat berat merobek lahan baru, meninggalkan bekas kerusakan yang sulit dipulihkan. Sungai keruh, ekosistem pesisir rusak, sementara masyarakat sekitar hanya bisa mengeluh.
“Awalnya warga lokal yang coba kelola, tapi tak sanggup. Akhirnya diambil alih orang kuat,” ujar seorang pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya.
Izin Tak Pernah Ada
Fakta lain yang terungkap: tak ada satu pun izin tambang resmi di wilayah ini. “Tidak ada izin. Itu kewenangan Dinas ESDM Kepri,” tegas lurah setempat. Artinya, semua aktivitas ini murni ilegal.
Namun anehnya, tambang ilegal tetap beroperasi lancar. Publik pun menduga kuat ada pembiaran sistematis – atau bahkan “persekongkolan hitam”- antara cukong pasir dengan oknum aparat.
Presiden & Kapolri Ditantang Mafia Pasir
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: benarkah Polres Bintan tak mampu, atau justru tak mau menindak? Jika dibiarkan, Bintan berpotensi jadi ladang emas bagi mafia tambang dan kuburan bagi wibawa hukum.
Kini publik menunggu langkah nyata dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Tanpa gebrakan tegas, keyakinan rakyat bahwa hukum telah dikuasai mafia pasir akan semakin menguat.
Ilustrasi Investigasi
Aktivitas tambang pasir ilegal di Galang Batang, Bintan. Truk diisi muatan pasir hasil sedotan mesin rakitan. Aparat disebut-sebut hanya menonton tanpa tindakan.
Komentar